BPIP sebut Kristianie tak penuhi syarat kesehatan Paskibraka pusat



Jakarta (ANTARA) – Tim Dokter Panitia Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat menyatakan Kristianie Lumatalale tidak memenuhi persyaratan kesehatan sebagai anggota Paskibraka 2024.

Hal itu disampaikan melalui pernyataan resmi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang dikonfirmasi kepada Kepala Biro Fasilitas Pimpinan (Faspim) Humas dan Administrasi BPIP Marbawi di Jakarta, Sabtu.

Kristianie merupakan salah satu bakal calon Paskibraka terbaik dari Provinsi Maluku yang bercita-cita menjadi Paskibraka Tingkat Pusat 2024.

Paskibraka diagendakan bertugas pada perhelatan Upacara HUT Ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada 17 Agustus 2024.

Dalam pernyataannya, BPIP menyebut seluruh bakal calon Paskibraka yang akan mengikuti verifikasi di tingkat pusat, semuanya diwajibkan melaksanakan pemeriksaan kesehatan yang mencakup darah lengkap, fungsi ginjal (ureum kreatinin), fungsi liver (SGOT, SGPT), tes penyakit menular (anti HIV,VDRL,TPHA), urine, EKG, dan rontgen Thorax PA.

Hasil pemeriksaan kesehatan tersebut kemudian disampaikan kepada panitia pusat untuk dilakukan verifikasi.

Selanjutnya, panitia pusat menyampaikan nama calon

Paskibraka yang telah dilakukan verifikasi administrasi kesehatan untuk diberangkatkan mengikuti verifikasi lanjutan, termasuk pemeriksaan kesehatan lanjutan di Jakarta.

Baca juga: BPIP siapkan pengukuhan 76 calon Paskibraka untuk HUT Ke-79 RI di IKN

Berdasarkan hasil verifikasi administrasi kesehatan calon Paskibraka dari Maluku oleh Panitia Pusat BPIP, Kristianie Lumatalale dinyatakan memiliki catatan medis yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan calon Paskibraka Tingkat Pusat.

BPIP selanjutnya telah menyampaikan surat resmi kepada Ketua Panitia Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Maluku untuk menyampaikan nama calon pengganti berdasarkan urutan peringkat hasil seleksi tingkat provinsi disertai hasil pemeriksaan kesehatan.

Kristianie Lumatalale tidak direkomendasikan Tim Dokter Panitia Tingkat Pusat untuk berangkat ke Jakarta, berdasarkan verifikasi administrasi kesehatan, dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan.

Dalam surat resmi dari BPIP

Nomor 1715/PE.00.04/06/2024/- pada 7 Juni 2024 kepada Ketua Panitia Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi, BPIP menyampaikan sejumlah syarat jika Kristianie tetap memaksakan diri mengikuti kegiatan verifikasi di tingkat pusat.

Syarat yang dimaksud berupa surat pernyataan dari orang tua atau wali yang mengizinkan dan siap bertanggung jawab terhadap kondisi kesehatan maupun fisik yang bersangkutan selama mengikuti kegiatan di Jakarta.

Baca juga: BPIP siapkan paskibraka nasional untuk upacara Harlah Pancasila

Selain itu, BPIP juga memastikan bahwa Kristianie Lumatalale tetap dapat mengikuti proses untuk menjadi Paskibraka pada tingkat provinsi di Maluku.

BPIP mengimbau semua bakal calon Paskibraka agar senantiasa merawat dan menjaga kesehatan, mengingat pelaksanaan tugas seorang Paskibraka menuntut kesiapan fisik dan mental yang prima untuk keberhasilan pelaksanaan upacara kenegaraan.

Sebelumnya, kegagalan Kristianie Lumatalale menjadi anggota Paskibraka perwakilan Maluku menuai tanggapan beragam masyarakat setelah diberitakan media massa lokal dan nasional.

Kristianie menjadi kandidat dengan skor terbaik. Sebelum diberangkatkan ke Jakarta, Kristianie dan dua orang bakal calon Paskibraka asal Maluku lainnya menjalani proses pemeriksaan kesehatan.

Selang beberapa waktu berikutnya, nama Kristianie digantikan orang lain tanpa pemberitahuan kepada yang bersangkutan maupun keluarga.

Baca juga: Jateng kirim empat pelajar untuk calon Paskibraka Nasional

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *