Bobby Nasution sebut Ranperda Insentif permudah investor berinvestasi

Medan (ANTARA) – Wali Kota Medan, Sumatera Utara Bobby Nasution menyatakan Ranperda Kota Medan tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal menjadi peraturan daerah permudah investor berinvestasi di daerah ini.

“Pertumbuhan ekonomi pada suatu daerah adalah salah satu faktor penting mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bobby dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin.

Usai persetujuan bersama DPRD Kota Medan dengan kepala daerah atas Ranperda ini, lanjut dia, iklim penanaman modal yang kondusif merupakan salah satu faktor meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Wali kota mengatakan, kegiatan penanaman modal yang didorong dengan iklim kondusif tentu akan mendorong berbagai kegiatan perekonomian.

Data Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan menyebutkan, tingkat pengangguran terbuka di Kota Medan mengalami penurunan 0,22 persen menjadi 8,67 persen di 2023 dari sebelumnya 8,89 persen di 2022.

“Berbagai macam kegiatan ekonomi pada akhirnya memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Wali kota menegaskan, bahwa mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan penanaman modal tentu merupakan langkah yang baik dan perlu diimplementasikan.

Sebab, ungkapnya, penanaman modal bisa berkembang dengan baik dan memiliki dampak positif yang bisa dirasakan, baik pemerintah dan masyarakat.

Atas nama Pemkot Medan, pihaknya juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kota Medan dan semua pihak berkontribusi dalam Ranperda ini.

“Semoga dengan ini dapat menarik investor untuk menanamkan modal serta menjalankan operasional usahanya di Kota Medan,” papar Bobby.

Anggota DPRD Kota Medan Bukhari sangat mendukung lahirnya Ranperda Kota Medan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal menjadi peraturan daerah.

“Ranperda ini bisa mendukung pertumbuhan investasi, dan mensejahterakan masyarakat. Kami berharap adanya perda baru ini, iklim investasi di Kota Medan lebih baik,” tutur dia.

Pihaknya menyebutkan, terutama dampak Ranperda ini bisa dirasakan masyarakat Kota Medan, karena meningkatkan pendapatan asli daerah.

“Sehingga terjadi peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Medan,” kata Bukhari.

Baca juga: Bobby Nasution berpeluang majukan Sumatera Utara

Baca juga: Wali kota mohon doa ulama Aceh agar diberi kemudahan layani masyarakat

Pewarta: Muhammad Said
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *