Hukum  

BNPT RI: Pelibatan pemuda tingkatkan ketahanan terhadap ekstremisme

Jakarta (ANTARA) – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI menilai pelibatan generasi muda merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan ketahanan kawasan ASEAN dan Australia terhadap ancaman propaganda ekstremisme kekerasan dan terorisme melalui internet.

Deputi Bidang Kerja sama Internasional BNPT RI Andhika Chrisnayudhanto menilai kemajuan internet menjadi pedang bermata dua yang berpotensi disalahgunakan oleh entitas ekstremis untuk menyebarkan propaganda dan memicu terjadinya radikalisasi secara daring (online).

“Generasi muda dapat diberdayakan dalam mendukung strategi penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, termasuk proses rehabilitasi dan reintegrasi,” kata Andhika dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat.

Untuk itu dalam The 20th ASEAN Senior Official Meeting on Transnational Crime Working Group on Counter-Terrorism (SOMTC WG on CT) yang diselenggarakan di Jakarta pada 5 Juni 2024, dirinya telah mengajak seluruh negara ASEAN dan Australia untuk meningkatkan upaya kolaboratif ketahanan kawasan.

Menurut Andhika, salah satu bentuk upaya kerja sama yang bisa ditingkatkan, yakni penyelenggaraan lokakarya generasi muda, yaitu terkait pelibatan dan pemberdayaan generasi muda dalam mendukung upaya dan strategi penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan dan terorisme serta rehabilitasi dan reintegrasi bagi warga terasosiasi pejuang teroris asing (foreign terrorist fighters) dan keluarganya.

Adapun program peningkatan kapasitas di kawasan telah disetujui melalui pengesahan inisiatif ASEAN-Australia Counter-Terrorism Workshop on Good Practice Approaches for the Rehabilitation and Reintegration of Foreign Terrorist Fighters and Their Families.

Selain itu, program juga disetujui melalui pengesahan inisiatif ASEAN-Australia Counter-Terrorism Workshop on Good Practice Approaches to Empower Youth and Enhance Their Capacity to Prevent the Rise of Radicalisation and Violent Extremism.

Pengesahan kedua inisiatif dilakukan pada pertemuan ke-3 ASEAN-Australia Counter Terrorism Dialogue pada 6 Juni 2024 di Jakarta.

Sementara itu, The 20th ASEAN SOMTC WG on CT juga dimanfaatkan Indonesia sebagai forum untuk menggalang dukungan tindak lanjut resolusi penanganan anak-anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris.

Resolusi itu telah diadopsi melalui konsensus pada 17 Mei 2024 melalui forum The Commission on Crime Prevention and Criminal Justice (CCPCJ) di Wina, Austria.

Baca juga: RI ajukan pendekatan penanganan anak korban terorisme di sidang CCPCJ

Baca juga: RI-Australia berkomitmen penuhi resolusi anak terasosiasi terorisme

Baca juga: BNPT: Indeks toleransi RI tunjukkan tren positif


 

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *