ANTARA – Dalam melanjutkan perang melawan judi online, Kemkominfo mulai memperketat wadah dompet digital yang menjadi tempat penyimpanan uang dalam judi online. Saat ditemui di Jakarta, pada Jumat (14/6), Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pihaknya telah memblokir pemilik akun dompet digital yang terindikasi melakukan praktik judi online. (Muhammad Harrel Atthariq/Fahrul Marwansyah/Farah Khadija)
Berantas judi online, Kominfo perketat pengawasan dompet digital

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Jakarta (ANTARA) – Sertifikat tanah adalah surat resmi yang dikeluarkan langsung oleh Badan Pertanahan Nasional…

Jakarta (ANTARA) – Gaji hakim di Indonesia akan mengalami kenaikan, dengan hakim golongan paling junior…