ANTARA – DPRD dan ASN Kota Malang menandatangani pakta integritas anti korupsi pada Senin (13/5), di gedung DPRD Kota Malang. Langkah ini sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan merupakan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para ASN dan anggota DPRD diimbau agar memulai tindakan anti korupsi dari hal terkecil, seperti korupsi waktu melayani masyarakat. (Achmad Syaiful Afandi/Fahrul Marwansyah/Farah Khadija)
ASN dan DPRD Kota Malang cegah korupsi mulai dari hal kecil
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Jakarta (ANTARA) – Mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) bukan hanya soal formalitas, tetapi langkah penting…
Jakarta (ANTARA) – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang umumnya banyak dialami oleh pihak…
Jakarta (ANTARA) – Sebagai makhluk sosial, manusia selalu berhubungan dengan manusia lainnya sehingga diperlukan perangkat…
Jakarta (ANTARA) – Norma hukum adalah aturan yang ditetapkan oleh lembaga berwenang dalam suatu negara…