Apindo usul Kementerian Perumahan dan Perkotaan di pemerintahan baru

ada beberapa memang masukan dari segi misalnya kita tidak memiliki kementerian yang fokus pada properti atau perumahan

Jakarta (ANTARA) – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan pembentukan Kementerian Perumahan dan Perkotaan dalam pemerintahan baru untuk menangani hal-hal terkait properti dan urban.

“Jadi dari segi kementerian itu memang tentu saja kami tahu ada keterbatasan dari segi nomenklatur yang ada, tapi ada beberapa memang masukan dari segi misalnya kita tidak memiliki kementerian yang fokus pada properti atau perumahan,” ujar Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani di Jakarta, Rabu.

APINDO berharap menteri serta Kementerian Lerumahan dan Perkotaan dalam pemerintahan baru dapat menangani perumahan dan hal-hal terkait properti seperti real estate.

“Jadi ini salah satu yang sangat spesifik yang kami ajukan kepada pemerintahan baru. Apakah itu bentuknya kementerian atau badan seperti apa, pada dasarnya kita melihat daripada cakupan pekerjaan yang menurut kami masih perlu untuk diperhatikan,” kata Shinta.

Dirinya juga menambahkan, Kementerian Perumahan dan Perkotaan juga dinilai perlu ada karena untuk menangani hal-hal yang berkaitan dengan perkotaan atau urban.

Baca juga: Apindo memberi masukan soal iklim usaha ke pemerintahan mendatang

Baca juga: APINDO optimistis target pertumbuhan ekonomi 5 persen tercapai

“Karena itu merupakan usulan kami, karena penanganan dari segi perkotaan juga penting untuk diperhatikan. Jadi kami mengusulkan kedua hal ini digabungkan yakni properti dan urban tersebut menjadi satu kementerian,” kata Shinta.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Bidang PUPR Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Insannul Kamil mengapresiasi program tiga juta rumah yang dicanangkan oleh presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029. Hal tersebut harus didorong bersama-sama realisasinya oleh semua pihak.

“Program tiga juta rumah ini menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat, mengingat rumah merupakan kebutuhan dasar,” katanya.

Insannul Kamil menyebutkan bahwa regulasi dan tata kelola menjadi faktor kunci untuk mewujudkan program tersebut.

“Karena regulasi menjadi faktor kunci, banyak kebijakan terkait perumahan yang kurang akselerasinya karena tantangan terbesar dalam hal ini adalah regulasi. regulasi ini membutuhkan perubahan dari cara biasa ke cara yang tidak biasa,” ujarnya.

Terkait adanya wacana perlunya pembentukan badan atau kementerian khusus yang menangani perumahan dalam pemerintah baru, Insannul Kamil mengatakan bahwa kedua wacana tersebut dapat mempercepat program perumahan bagi rakyat.

“Apakah nanti kajiannya bahwa pembentukan badan atau kementerian khusus perumahan yang lebih tepat pastinya akan ada kajian untuk hal tersebut, namun kedua wacana ini dapat mengakselerasi program tiga juta rumah bagi rakyat. Kalau dengan cara yang sekarang, sepertinya untuk program tiga juta rumah kita harus meningkatkan (improve) cara karena targetnya lebih besar. Tata kelola harus berubah,” katanya.

Baca juga: Pabrik Bata tutup, Apindo: Industri padat karya perlu jadi perhatian

Baca juga: Apindo lakukan ekspansi program penanganan stunting ke 12 provinsi

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *