Hukum  

Angkot di Kota Bogor tabrak pengendara motor, satu orang tewas

Kota Bogor (ANTARA) – Angkutan kota (angkot) trayek 08 jurusan Citeureup-Bogor menabrak sepeda motor dan sepeda di Jalan Ahmad Yani, Kota Bogor, Jawa Barat pada Jumat siang dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat.

Kasubnit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota Ipda Subandi di Kota Bogor, Jumat, mengungkapkan diduga sopir angkot mengalami microsleep atau tertidur sekejap sehingga tidak dapat mengontrol kendaraannya.

“Kendaraan sepeda motor kena di bagian belakang, dan tidak dapat mengontrol motornya hingga jatuh, mengenai sepeda. Penumpang sepeda motor yang berboncengan mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat,” kata Subandi.

Ia mengatakan, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan penanganan selanjutnya. Korban meninggal dunia merupakan seorang wanita berusia 41 tahun.

“Untuk sopir angkot, sepeda, kendaraan, dan barang bukti sudah kami amankan. Kami masukkan ke kantor untuk memperdalam penyelidikan,” jelasnya.

Subandi menyebut,  dugaan sementara sang sopir angkot mengalami microsleep sehingga tidak dapat mengontrol laju kendaraannya.

“Microsleep dari kendaraan angkot dugaan sementara dari saksi-saksi sementara yang kami mintai keterangan,” ucapnya.

Dia mengimbau agar para pengguna jalan menaati standar operasional prosedur (SOP) dalam berkendara. Baik pada pengendara, maupun kendaraan yang digunakan.

“Kami imbau kepada pengendara kendaraan bermotor, pertama, menggunakan helm. Kedua, cek kendaraan apakah layak dari ban atau rem, dan sebagainya,” kata Subandi. 

Baca juga: Minibus tabrak angkot di Sukabumi akibatkan tiga korban meninggal

Baca juga: Satu penumpang angkutan umum tewas dalam kecelakaan di Semarang


 

Pewarta: Shabrina Zakaria
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *