Anggota DPR: Pemberian PMN tingkatkan kontribusi BUMN bagi ekonomi RI

Kalau lihat proporsi dividen bukan hanya perusahaan yang dapat PMN, tapi yang non-PMN juga banyak….

Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh mengatakan pemberian penyertaan modal negara (PMN) ke badan usaha milik negara (BUMN) berdampak besar bagi kinerja korporasi plat merah itu, sehingga meningkatkan kontribusinya terhadap ekonomi Indonesia.
 

Husein di Jakarta, Rabu mengatakan perusahaan milik negara yang menerima insentif anggaran tersebut saat ini memiliki performa yang cukup baik. Hal itu dapat dilihat dari meningkatnya kontribusi dividen BUMN yang sudah jauh lebih besar dari anggaran yang dikeluarkan.

 

“Kalau lihat proporsi dividen bukan hanya perusahaan yang dapat PMN, tapi yang non-PMN juga banyak, dan kinerjanya cukup bagus. Jadi PMN diberikan untuk mendukung program pemerintah bukan untuk bayar utang, 90 persen itu untuk penugasan,” katanya.

 

 

Politisi Gerindra itu menjelaskan skema pemberian PMN mayoritas untuk perusahaan negara yang mendapatkan penugasan dari pemerintah, serta BUMN yang mengerjakan proyek strategis nasional (PSN). Seperti halnya program subsidi listrik dari PLN dan penyelesaian Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

 

Menurut dia, pihaknya sudah melakukan pembahasan terkait skema efektif tersebut sejak tahun 2020 dengan Menteri BUMN Erick Thohir guna membuat dana yang tersalurkan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

 

“Makanya, syarat pertama itu penugasan, sisanya sekitar 15-20 persen untuk aksi korporasi,” ujar dia.

 

 Husein menyampaikan, program penugasan biasanya bersifat jangka panjang, sehingga PMN yang disalurkan turut menjadi pemacu pertumbuhan ekonomi, serta membuka lapangan pekerjaan di masa mendatang.

 

“Contoh JTTS itu jangka panjang yang harus dilakukan, itu efek berganda secara ekonominya akan memberikan benefit lebih baik untuk masyarakat,” kata Husein.

 

 

Sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, proporsi dividen BUMN lebih besar dari penyertaan modal negara (PMN), yakni 55 persen dan 45 persen.

 

Erick menyebut, proporsi tersebut mengalami perubahan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, yang selaras dengan target Kementerian BUMN yaitu jumlah dividen lebih besar dari PMN.

 

“Seperti sebelumnya, kumulatif antara dividen dan PMN itu masih lebih besar dividennya, kurang lebih proporsinya 55 persen dibandingkan 45 persen,” ujar Erick saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/3).

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *