ANTARA – Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengungkapkan dirinya mengembalikan uang Rp850 juta dari eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atas saran penyidik KPK. Setelah memberikan keterangan dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi kader Partai NasDem tersebut di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/6), Sahroni menegaskan partainya tidak terlibat dalam kasus SYL. (Setyanka Harviana Putri/Pradanna Putra Tampi/Rayyan/Gracia Simanjuntak)
Akui kembalikan Rp850 juta dari SYL, Sahroni: NasDem tak terlibat
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Jakarta (ANTARA) – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang umumnya banyak dialami oleh pihak…
Jakarta (ANTARA) – Sebagai makhluk sosial, manusia selalu berhubungan dengan manusia lainnya sehingga diperlukan perangkat…
Jakarta (ANTARA) – Norma hukum adalah aturan yang ditetapkan oleh lembaga berwenang dalam suatu negara…
Yogyakarta (ANTARA) – Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta mendukung Pemerintah Kota Yogyakarta mencegah praktik…