Hukum  

AKBP Malvino Edward, sosok polisi yang dipecat dugaan kasus pemerasan

Jakarta (ANTARA) – Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Malvino Edward Yusticia kini menjadi sorotan publik akibat dugaan kasus pemerasan terhadap pengunjung konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 yang berlangsung di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Pada Kamis (2/1/2025), AKBP Malvino menjalani sidang etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta. Dalam sidang tersebut, ia dikenai Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) berdasarkan Kode Etik Polri (KKEP).

Informasi mengenai keputusan ini telah disampaikan langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. “Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” ungkapnya dalam konferensi pers di Gedung TNCC, Jakarta Selatan.

Lantas, seperti apa sosok AKBP Malvino Edward? Berikut ulasan singkat mengenai profilnya.

Baca juga: Polri sebut uang hasil pemerasan pada kasus DWP dikembalikan kepada korban

Profil AKBP Malvino Edward

AKBP Malvino Edward Yusticia lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 9 Agustus 1985. Ia merupakan putra seorang hakim di Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Kalimantan Tengah, dan dikenal memiliki latar belakang pendidikan yang gemilang.

Pada tahun 2006, Malvino menyelesaikan pendidikan di Akademi Kepolisian (AKPOL). Selanjutnya, ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Jenderal Soedirman pada 2010, dan menyelesaikan dua gelar magister di bidang Hukum dan Manajemen pada 2012.

Tak berhenti di situ, ia juga meraih gelar Sarjana Ilmu Kepolisian dari STIK PTIK pada 2013, serta gelar Master of Strategic Studies dari Victoria University Wellington, Selandia Baru, pada 2016.

Selain pendidikan formal, Malvino mengikuti pelatihan detektif di Western Australia Police Academy dan pelatihan investigasi TKP di International Law Enforcement Academy, Bangkok, Thailand.

Baca juga: Seorang Iptu disanksi demosi terkait kasus DWP

Kariernya di dunia kepolisian dimulai di bidang reserse narkoba, di mana ia menunjukkan kontribusi besar dalam pemberantasan narkoba. Pada 2017, ia berhasil mengungkap penyelundupan narkoba seberat satu ton, dan pada 2021, ia mengungkap dua ton sabu di Aceh.

Sebagai pimpinan operasi di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, ia juga membongkar jaringan narkoba internasional, termasuk 389 kg sabu dari Afghanistan serta 117 kg sabu dan 90 ribu butir ekstasi dari jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.

Namun, nama Malvino belakangan menjadi perbincangan publik setelah dirinya terlibat kasus dugaan pemerasan di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 bersama 33 anggota kepolisian lainnya. Kasus ini berujung pada pemecatan dengan tidak hormat.

Sebelumnya, Malvino sempat menjalani sanksi administratif berupa penempatan khusus selama enam hari dan telah mengajukan banding atas keputusan pemecatannya.

Baca juga: AKBP Malvino dijatuhi sanksi PTDH terkait kasus DWP

Baca juga: Polri kembali gelar sidang etik terkait kasus DWP

Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *