Aceh Besar bertekad jadi lumbung pangan dunia pada 2045

Banda Aceh (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bertekad untuk menjadikan kabupaten itu sebagai lumbung pangan dunia pada tahun 2045 dengan memperkuat kolaborasi dan menjaga keberlanjutan produksi pangan bangsa.
 

“Kita bersyukur atas keberhasilan Kabupaten Aceh Besar dalam mempertahankan statusnya sebagai lumbung pangan nasional dan kita bertekad lebih luas lagi untuk menjadikan Kabupaten Aceh Besar sebagai lumbung pangan dunia pada tahun 2045,” kata Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto di Jantho, Senin.

Pernyataan itu disampaikan dalam pidato tertulis yang dibacakan Asisten I Setdakab Aceh Besar Farhan AP di sela-sela memperingati Hari Krida Pertanian di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, di Kota Jantho.

Ia menjelaskan lewat kolaborasi dengan semua pihak dalam menjaga keberlanjutan produksi pangan menjadi salah satu modal untuk mewujudkan tekad kabupaten tersebut menjadi lumbung pangan dunia.

 

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berkomitmen mengembangkan sektor pertanian demi mencapai ketahanan pangan nasional dan internasional di masa mendatang.

“Kami juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pemangku kepentingan di sektor pertanian, termasuk petani dan penyuluh pertanian yang telah berkontribusi besar dalam menjaga ketahanan pangan,” katanya.

Menurut dia, lewat kontribusi yang diberikan oleh seluruh pemangku kepentingan untuk sektor pertanian di Kabupaten Aceh Besar memberikan dampak positif, baik dalam penyerapan tenaga kerja, produksi pangan, maupun pengendalian inflasi.

“Keberhasilan ini tentunya perlu kita dukung dan apresiasi karena semua insan pertanian telah berkontribusi nyata dalam peningkatan produksi pangan di Kabupaten Aceh Besar. Pembangunan bidang pertanian akan terus menjadi prioritas utama guna mewujudkan cita-cita tersebut,” katanya.

Kabupaten Aceh Besar memiliki luas lahan seluas 25.692 hektare terdiri dari sawah tadah hujan 8.770 hektare dan irigasi 16.904 hektare.

 

Pewarta: M Ifdhal
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *