Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan surat rekomendasi pembelian BBM diperuntukkan bagi konsumen pengguna yang sudah ditentukan, seperti usaha mikro, perikanan, pertanian, transportasi, dan pelayanan umum.
Saat melakukan kunjungan lapangan, Eman mendapatkan adanya implementasi pembelian BBM subsidi menggunakan surat rekomendasi yang belum sesuai.
Untuk itu, ia meminta badan usaha penugasan juga ikut meningkatkan pelayanan dan pengawasan agar surat rekomendasi digunakan secara tepat sasaran.
“Kami sempat berdiskusi dan menanyakan implementasi terkait penyaluran BBM menggunakan surat rekomendasi sekaligus juga untuk mendapatkan feed back. BPH Migas memberikan masukan kepada badan usaha untuk dapat mengimplementasikan dan melakukan pengawasan kegiatan dengan baik, agar BBM subsidi dan kompensasi ini dapat tersalurkan dengan tepat volume dan tepat sasaran,” kata Eman ketika melakukan pemantauan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Purwokerto dan Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (8/6/2024).
Di tempat yang sama, Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman memberikan perhatian pada sarana dan fasilitas yang ada di SPBU agar memenuhi standar, seperti tangki penyimpanan BBM, jangka waktu penyimpanan video di CCTV minimal selama 30 hari, dan posisi CCTV yang menyorot nomor polisi kendaraan yang mengisi BBM.
“Tadi, kita sudah mengecek hasil CCTV dan kami sarankan untuk melakukan reposisi atau penataan kembali posisi CCTV agar terlihat jelas nomor polisi setiap kendaraan pada saat transaksi,” ucap Saleh.
Turut hadir dalam kegiatan Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Mahfud Nadyo dan Sales Branch Manager Cilacap dan Banyumas PT Pertamina Patra Niaga Andi Arifin.
Sinergi BPH Migas-DPR
Pada hari yang sama, BPH Migas menyelenggarakan kegiatan “Sinergisitas Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia” di Cilacap, Jawa Tengah. Hadir dalam acara Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto.
Dalam kesempatan itu, Saleh menyampaikan salah satu tugas dan fungsi BPH Migas adalah mengatur agar penyediaan BBM selalu tersedia di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Selain itu, BPH Migas juga bertugas menjamin agar distribusi BBM subsidi dan BBM kompensasi cukup memenuhi kebutuhan masyarakat. BPH Migas juga melakukan pengawasan terhadap kelancaran distribusi maupun subsidi ini tepat sasaran,” papar Saleh.
Lebih lanjut, Saleh juga memaparkan mengenai Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).
Di kesempatan yang sama, Eman memberikan apresiasi dan mengharapkan dukungan masyarakat untuk melakukan pengawasan bersama mengenai penggunaan BBM subsidi, agar dapat disalurkan ke konsumen pengguna yang berhak.
“Saya ingin berterima kasih atas dukungannya, tentu juga dukungan masyarakat agar BBM yang bersubsidi atau kompensasi ini dapat dirasakan oleh konsumen pengguna yang berhak,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto menyampaikan apresiasi terhadap upaya BPH Migas dalam melakukan peningkatan pemanfaatan gas bumi dan pendistribusian BBM bersubsidi dengan tepat sasaran.
Sales Area Manager Tegal PT Pertamina Patra Niaga Mahfud Nadyo mengungkapkan sinergi tersebut dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat dan memahami mengenai kebijakan hilir migas.
Ketua Kelompok Tani Sri Rejeki Cilacap Sukarno Fakhruddin juga menyambut baik adanya surat rekomendasi tersebut.
Ia mengungkapkan dengan menggunakan surat rekomendasi untuk traktor sebagai alat penunjang dapat meningkatkan hasil produksi panennya.
“Adanya surat rekomendasi ini sangat bermanfaat karena mempermudah kami mendapatkan BBM subsidi sebagai bahan bakar alat mengolah sawah. Saya juga sudah bikin QR code, jadi dalam pengambilan minyak solar pun sangat dipermudah,” ujarnya.
Baca juga: BPH Migas tinjau pembangunan infrastruktur jaringan gas bumi di IKN
Baca juga: BPH Migas harapkan pemda tingkatkan sinergi agar subsidi tepat sasaran
Baca juga: BPH Migas ajukan kuota Pertalite hingga 33,23 juta KL untuk tahun 2025
Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024