Komisi II DPR rapat dengan KPU-Bawaslu bahas RKP dan RAPBN Tahun 2025



Hasilnya nanti akan disampaikan kepada badan anggaran DPR RI

Jakarta (ANTARA) –

Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (RAPBN) Tahun 2025.

 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengatakan bahwa setiap komisi di DPR RI telah ditugaskan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk membahas rencana kerja dengan para kementerian dan lembaga sesuai dengan siklus anggaran tahunan.

 

“Hasilnya nanti akan disampaikan kepada badan anggaran DPR RI,” kata Saan saat membuka rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

 

Dia menjelaskan rapat itu beragendakan pendahuluan pembahasan anggaran tahun 2025 hingga evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2023 hingga Mei 2024. Menurutnya rapat tersebut masih bersifat penyampaian pagu indikatif.

 

“Nanti kita akan bahas setelah tanggal 16 Agustus, masih ada dua tahap ke depan, dan biasanya kita lakukan konsinyering,” kata dia.

 

 

Lalu sejauh ini menurutnya pelaksanaan anggaran 2024 baru terealisasi sebesar 73,78 persen. Dia menjelaskan pada tahun 2024, KPU mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp28,3 triliun dan baru terealisasi sebesar Rp20,9 triliun.

 

Dalam rencana kerja KPU Tahun 2025, menurutnya KPU memperoleh pagu indikatif sebesar Rp3,06 triliun

 

Selanjutnya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan pada tahun anggaran 2023, Bawaslu mendapat pagu anggaran sebesar Rp9,94 triliun dan terealisasi sebesar Rp8,58 triliun atau sebesar 86,39 persen. Sehingga ada sisa sebesar Rp1,35 triliun.

 

Kemudian pada tahun anggaran 2024, Rahmat menjelaskan Bawaslu mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp11,6 triliun dan baru terealisasi sebesar Rp5,83 triliun atau sebesar 50,23 persen. Untuk tahun 2025, menurutnya Bawaslu mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp2,41 triliun.

 

Komisi II DPR pun menyetujui penjelasan pendahuluan pembahasan anggaran itu dari KPU dan Bawaslu tersebut. Komisi II DPR pun meminta kepada KPU dan Bawaslu untuk segera menyampaikan pagu alokasi anggaran tahun 2024 dan rinciannya kepada sekretariat sebagai bahan pendukung rapat pembahasan RAPBN Tahun 2025 yang akan datang.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *