Dewa Palguna: Jadikan Pancasila bagian kehidupan sehari-hari


Denpasar (ANTARA) – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi I Dewa Gede Palguna mengajak masyarakat di Provinsi Bali untuk menjadikan Pancasila sebagai bagian dalam kehidupan sehari-hari, sebagai salah satu upaya untuk penguatan ideologi kebangsaan dan implementasi nilai Pancasila.

“Kalau boleh saya mengimbau, jadikan Pancasila sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari, tidak mesti hanya melalui pendidikan formal, bisa dibicarakan di rumah sebagai persoalan isu keluarga,” kata Palguna di Denpasar, Sabtu.

Ia menyampaikan hal tersebut dalam Kuliah Umum bertajuk Refleksi Hari Lahir Pancasila: Penguatan Ideologi Kebangsaan dan Implementasi Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber di Universitas Ngurah Rai, Denpasar.

Menurut dia, kehadiran Pancasila sebagai dasar negara merupakan penemuan besar dan sekaligus anugerah buat Bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku bangsa tersebut.

Dengan Pancasila dijadikan sebagai bagian dalam kehidupan sehari-hari, itu juga bisa mencegah timbulnya radikalisme, baik yang lahir karena radikalisme agama maupun kesukuan, golongan dan sebagainya.

“Kalau Pancasila sudah menjadi bagian dalam pembicaraan sehari-hari, maka ketika ada perbedaan yang memang sudah biasa dibicarakan, pikiran akan menjadi terbuka. Selain itu wawasan anak akan luas tentang siapa dirinya, tentang keberadaannya, dan eksistensi sebagai bagian dari bangsa Indonesia,” kata Palguna.

Palguna yang juga akademisi Universitas Udayana itu menambahkan, terkait pengenalan nilai-nilai Pancasila, khususnya prinsip-prinsip kebangsaan dan toleransi hendaknya sudah dikenalkan dari jenjang PAUD/TK.

Selain itu, prinsip-prinsip kebangsaan dan toleransi harus ditanamkan dengan cara yang mudah dipahami anak-anak. Kemudian berlanjut lewat kurikulum di SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi.

“Pancasila itu mesti dikenali dulu, baru kemudian ada proses internalisasi atau pendarahdagingan, setelah itu baru menjadi sikap. Pengenalan itu masih berada di ranah kognitif. Sekarang ini, menurut saya untuk ranah kognitif saja belum seluruhnya,” ucapnya.

Selain Pancasila dibicarakan dalam kehidupan sehari-hari, juga dapat menggunakan media sosial sebagai media pendidikan dan sosialisasi.

Misalnya, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan bisa membuat podcast sederhana dalam kehidupan sehari-hari yang berisikan materi mengapa bangsa Indonesia agamanya berbeda-beda, suku bangsanya banyak, namun bisa menjadi satu bangsa.

Sementara itu, Rektor Universitas Ngurah Rai Prof Dr Ni Putu Tirka Widanti mengatakan kegiatan yang digelar oleh Pusat Studi Pancasila dan Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai itu merupakan upaya untuk membumikan kembali nilai-nilai Pancasila.

“Kami sengaja menghadirkan Pak Dewa Palguna sebagai narasumber karena memang betul-betul ahli dalam bidangnya,” ucapnya pada acara yang diikuti sekitar 700 mahasiswa secara hibrid (luring dan daring) itu.

Jajaran civitas akademika Universitas Ngurah Rai juga telah berusaha membumikan Pancasila melalui sikap sehari-hari.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai Dr IWP Sucaya Aryana menambahkan, kuliah umum terkait penguatan Pancasila rutin digelar setiap semester.

“Tujuannya untuk penguatan nilai-nilai Pancasila dan implementasinya agar berjalan lebih baik lagi,” katanya.

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi I Dewa Gede Palguna (kiri) berfoto bersama Rektor Universitas Ngurah Rai (UNR) Prof Dr Ni Putu Tirka Widanti dan jajaran UNR di sela-sela memberikan kuliah umum di Universitas Ngurah Rai, Denpasar, Sabtu (8/6/2024). ANTARA/Ni Luh Rhismawati.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *