ANTARA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah aset kendaraan dan berbagai barang milik mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari terkait penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi yang menjerat dirinya. Hingga Kamis (6/6), penyidik KPK telah menyita 91 unit kendaraan, 536 dokumen, hingga puluhan jam tangan mewah. (Setyanka Harviana Putri/Keysha Anissa/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)
Ini aset mewah eks Bupati Kukar Rita Widyasari yang disita KPK

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Jakarta (ANTARA) – Sertifikat tanah adalah surat resmi yang dikeluarkan langsung oleh Badan Pertanahan Nasional…

Jakarta (ANTARA) – Gaji hakim di Indonesia akan mengalami kenaikan, dengan hakim golongan paling junior…