ANTARA – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menahan SL, seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulteng, Kamis (6/6). Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulteng Laode Abdul Sofyan menyebut pejabat di Bawaslu Sulteng itu telah ditetapkan sebagai tersangka pada Maret lalu. (Rangga Musabar/Kristina Natalia/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)
Kejati Sulteng tahan tersangka korupsi dana hibah Bawaslu 2020
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Jakarta (ANTARA) – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang umumnya banyak dialami oleh pihak…
Jakarta (ANTARA) – Sebagai makhluk sosial, manusia selalu berhubungan dengan manusia lainnya sehingga diperlukan perangkat…
Jakarta (ANTARA) – Norma hukum adalah aturan yang ditetapkan oleh lembaga berwenang dalam suatu negara…
Yogyakarta (ANTARA) – Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta mendukung Pemerintah Kota Yogyakarta mencegah praktik…