Stranas PK mendorong kerja sama BUMN dan BUMD olah sampah 

…sebagai sumber energi terbarukan dalam proses pembakaran sebagai pengganti batu bara.

Pekanbaru (ANTARA) – Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mendorong kerja sama badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD) melalui pemanfaatan sampah untuk diolah menjadi RDF (Refused Derived Fuel).

“RDF merupakan teknologi pengolahan sampah melalui proses homogenizers menjadi ukuran yang lebih kecil, hasilnya sebagai sumber energi terbarukan dalam proses pembakaran sebagai pengganti batu bara di pabrik semen dan menggantikan bahan bakar jumputan padat (BBJP) di PLTU,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan, di Pekanbaru, Kamis.

Pahala yang juga Koordinator Pelaksana Stranas PK itu mengatakan, Stranas PK telah memetakan 2 PLTU di Provinsi Riau, yaitu PLTU Tenayan di Kota Pekanbaru dan PLTU Tembilahan di Kabupaten Indragiri Hilir.

Kedua PLTU tersebut, katanya, dapat dimanfaatkan untuk membantu pengolahan sampah di Provinsi Riau.

“Tempatnya sudah ada tinggal beli alatnya, undang investor swasta nanti sampah yang sudah diolah akan dibeli oleh PLTU, bahkan sudah ada perpresnya dan sedang di revisi sehingga dibeli seharga 1,2 dari harga batu bara,” ujarnya pula.

Pembelinya sudah jelas, katanya lagi, suplai sampahnya ada setiap hari, kalau ada lahan silahkan beli mesin pengering, mesin pencacah dan mesin untuk pengemasan. Kalau tidak punya ajak swasta silahkan saja. Namun, tidak boleh ada beban tambahan di APBD untuk pengolahan sampah karena APBD sudah mengalokasikan kepada Dinas Kebersihan.

Karena itu, Stranas mengusulkan kerja sama masing-masing PLTU tersebut dengan pemerintah daerah setempat dalam pengelolaan sampah menjadi BBJP untuk bahan bakar PLTU yang ada dan timbunan sampah di Riau cukup banyak bisa diolah .

“Timbunan sampah yang dapat diolah menjadi BBJP adalah sebesar 977 ton per hari dan di Kabupaten Indragiri Hilir sebesar 57 ton per hari,” katanya lagi.

Ia mengatakan perlu penguatan peran aparat pengawasan internal pemerintah (APIP), agar pelaksanaan pembangunan dapat berlangsung optimal dan akuntabel. Yang perlu ditingkatkan adalah kualitas dan kuantitas SDM serta anggaran pengawasan.

Baca juga: Diolah dari serasah, Riau produksi 2 ton kompos dari sampah organik

Baca juga: Pemda Riau pastikan daging yang diambil dari TPA sampah itu bahaya

Pewarta: Frislidia
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *