ANTARA – Polda Metro Jaya menduga R yang merupakan perempuan tersangka perekam video asusila terhadap anaknya, melakukan perbuatan itu karena desakan ekonomi. Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/6), menyebut pelaku ditawarkan imbalan Rp15 juta oleh sebuah akun Facebook. (Irfansyah Nasution/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)
Ini motif perempuan pembuat video asusila dengan anaknya
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Jakarta (ANTARA) – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang umumnya banyak dialami oleh pihak…
Jakarta (ANTARA) – Sebagai makhluk sosial, manusia selalu berhubungan dengan manusia lainnya sehingga diperlukan perangkat…
Jakarta (ANTARA) – Norma hukum adalah aturan yang ditetapkan oleh lembaga berwenang dalam suatu negara…
Yogyakarta (ANTARA) – Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta mendukung Pemerintah Kota Yogyakarta mencegah praktik…