ANTARA – Polda Metro Jaya telah memeriksa tiga saksi dalam penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penggelapan uang sebesar Rp69 miliar yang dilakukan oleh suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komber Pol Ade Syam Indradi, di Jakarta, Rabu (5/6) mengatakan kepolisian tidak menutup kemungkinan akan memeriksa BCL. (Irfansyah Naufal Nasution/Chairul Fajri/Rijalul Vikry)
Polisi periksa tiga saksi atas dugaan penggelapan uang oleh suami BCL
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Jakarta (ANTARA) – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang umumnya banyak dialami oleh pihak…
Jakarta (ANTARA) – Sebagai makhluk sosial, manusia selalu berhubungan dengan manusia lainnya sehingga diperlukan perangkat…
Jakarta (ANTARA) – Norma hukum adalah aturan yang ditetapkan oleh lembaga berwenang dalam suatu negara…
Yogyakarta (ANTARA) – Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta mendukung Pemerintah Kota Yogyakarta mencegah praktik…