ANTARA – Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengungkapkan dirinya mengembalikan uang Rp850 juta dari eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atas saran penyidik KPK. Setelah memberikan keterangan dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi kader Partai NasDem tersebut di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/6), Sahroni menegaskan partainya tidak terlibat dalam kasus SYL. (Setyanka Harviana Putri/Pradanna Putra Tampi/Rayyan/Gracia Simanjuntak)
Akui kembalikan Rp850 juta dari SYL, Sahroni: NasDem tak terlibat

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Jakarta (ANTARA) – Sertifikat tanah adalah surat resmi yang dikeluarkan langsung oleh Badan Pertanahan Nasional…

Jakarta (ANTARA) – Gaji hakim di Indonesia akan mengalami kenaikan, dengan hakim golongan paling junior…