ANTARA – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Bersama Forum Koordinasi Daerah memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 14,3 kilogram, ekstasi 407 butir, serbuk xtc 35,64 gram, dan ganja 411,6 gram. Ini merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalsel, selama Operasi Antik Intan yang berlangsung selama 16 hari. (Latif Thohir/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)
Polda Kalsel musnahkan 14,3 kg sabu hasil Operasi Antik Intan 2024
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Jakarta (ANTARA) – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang umumnya banyak dialami oleh pihak…
Jakarta (ANTARA) – Sebagai makhluk sosial, manusia selalu berhubungan dengan manusia lainnya sehingga diperlukan perangkat…
Jakarta (ANTARA) – Norma hukum adalah aturan yang ditetapkan oleh lembaga berwenang dalam suatu negara…
Yogyakarta (ANTARA) – Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta mendukung Pemerintah Kota Yogyakarta mencegah praktik…