Pemprov Jateng pastikan ketersediaan hewan ternak untuk kurban

diperkirakan mencapai 150 ribu hingga 200 ribu ekor, sedangkan ketersediaan sapi untuk kurban mencapai kisaran 200 ribu hingga 255 ribu ekor

Semarang (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan ketersediaan hewan ternak untuk memenuhi kebutuhan perayaan Idul Adha 1445 Hijriah bahkan stok ternak di wilayah tersebut surplus atau melebihi kebutuhan.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jateng Agus Wariyanto di Semarang, Selasa, menyebutkan bahwa Jateng menjadi lumbung ternak terbanyak kedua setelah Jawa Timur.

Bahkan, kata dia, Jateng juga menjadi penyumbang bagi kebutuhan hewan ternak untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Agus memerinci kebutuhan sapi untuk kurban di Jateng pada tahun ini diperkirakan mencapai 150 ribu hingga 200 ribu ekor, sedangkan ketersediaan sapi untuk kurban mencapai kisaran 200 ribu hingga 255 ribu ekor.

Kebutuhan kerbau untuk kurban, kata dia, diperkirakan sebanyak 5.000-6.000 ekor dan saat ini telah disiapkan sebanyak 7.000 ekor

Untuk kebutuhan kambing kurban diperkirakan sekitar 260 ribu ekor dan telah dipersiapkan 270 ribu ekor, sedangkan domba telah dipersiapkan 100 ribu ekor dari kebutuhan sekitar 90 ribu ekor.

Baca juga: Pabrik anak usaha SIG di Jateng raih Good Mining Practice Award 2024

“Karena Jateng lumbung ternak, kami juga kirim untuk kebutuhan Jabodetabek. Sepanjang kami pastikan hewan ternak tersebut sehat,” katanya.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan ketersediaan hewan ternak, baik sapi, kerbau, kambing, maupun domba di Jateng untuk keperluan kurban.

Yang jelas, Agus meminta masyarakat benar-benar jeli dan teliti dalam memilih hewan ternak, khususnya terkait kesehatan hewan agar ibadah yang dilakukan lancar dan sah sesuai syariat.

Berdasarkan ketetapan surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Idul Adha 2024 jatuh pada 17 Juni 2024.

Meski demikian, penetapan resmi Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah oleh pemerintah harus menunggu hasil sidang isbat.

Dikutip dari situs Kementerian Agama, Idul Adha menandai dua peringatan penting bagi umat Islam, yaitu penyelenggaraan ibadah haji dan kurban sehingga hari raya tersebut juga disebut sebagai Lebaran Haji.

Untuk Muslim yang sedang menunaikan ibadah haji, kurban merupakan bagian dari prosesi haji, sedangkan bagi umat Muslim secara umum bahwa 10 Dzulhijah diperingati dengan melaksanakan Shalat Idul Adha berjamaah dan menyembelih hewan kurban.

Baca juga: Atasi dampak El Nino, Kementan kawal sistem pompa di Boyolali

Baca juga: BI Jateng: Optimisme masyarakat terhadap perekonomian tetap kuat

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *