…, GI Goes to Marketplace memiliki dampak yang baik, terutama bagi pemilik indikasi geografis.
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menargetkan 31 produk indikasi geografis terdaftar pada tahun 2024 sehingga 31 produk potensi indikasi geografis akan dilakukan pemeriksaan substantif.
Direktur Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham Kurniaman Telaumbanua dalam Rapat Kerja Teknis bertema Kekayaan Intelektual dan Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi di Jakarta, Jumat, mengemukakan bahwa pihaknya menerima sebanyak 16 permohonan baru sejak Januari sampai dengan Mei 2024, dan tujuh di antaranya saat ini statusnya sudah terdaftar.
“Pada tahun ini, kami menerima permohonan pertama indikasi geografis dari Provinsi Banten, yaitu rambutan parakan sebagai indikasi geografis pertama dari provinsi tersebut. Ini yang sedang kami kejar pada tahun tematik indikasi geografis,” kata Kurniaman, seperti dikutip dari keterangan resmi.
Dengan demikian, dia berharap ke depannya akan lebih banyak lagi produk Indikasi Geografis lokal yang didaftarkan ke DJKI.
Dalam mengejar potensi indikasi geografis, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis DJKI juga melaksanakan program unggulan layanan indikasi geografis pada tahun 2024 berupa Geographical Indication (GI) Goes to Marketplace di dua tempat, yakni Magelang (Jawa Tengah) dan Tasikmalaya (Jawa Barat).
GI Goes to Marketplace digelar untuk menjawab tantangan dalam pemanfaatan indikasi geografis yang masih banyak rintangan dalam keberlangsungannya dan memerlukan pengembangan berkelanjutan, serta membantu para pemilik indikasi geografis mengembangkan produk miliknya sehingga dapat berkompetisi, baik dalam tingkat nasional maupun internasional.
“Setelah kami pelajari dari pelaksanaan kegiatan sebelum-sebelumnya, GI Goes to Marketplace memiliki dampak yang baik, terutama bagi pemilik indikasi geografis,” ujarnya.
Apalagi, kata dia, terutama dengan adanya e-commerce, dalam hal ini Tokopedia, sebagai mitra DJKI yang memberikan pelatihan kepada pemilik indikasi geografis, khususnya dalam mengembangkan produk.
Oleh sebab itu, pada tahun 2025 Direktorat Merek dan IG akan melakukan ekspansi kegiatan GI Goes to Marketplace dengan menggandeng lebih banyak platform e-commerce lokal dan internasional, serta mengoptimalkan pemasaran digital sebagai salah satu program unggulan pada tahun tersebut.
Selain berencana meningkatkan program layanan indikasi geografis, Kurniaman menyampaikan pihaknya merencanakan kegiatan pelayanan merek terpadu di daerah bekerja sama dengan kanwil untuk menghadirkan seluruh pemangku kepentingan terkait dengan permohonan merek, serta pelayanan langsung terkait proses maupun setelah permohonan pendaftaran merek.
Sejak Januari sampai dengan Mei 2024, DJKI menerima sebanyak 43.275 permohonan merek, 351 permohonan banding merek, serta 56.015 permohonan layanan sertifikasi, mutasi, lisensi, dan perpanjangan merek.
Melalui berbagai inisiatif dan program yang dilaksanakan oleh Direktorat Merek dan IG, DJKI berharap dapat mendorong peningkatan kesadaran dan pemanfaatan kekayaan intelektual di Indonesia, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kemenkumham: Identitas merek jaminan orisinalitas Indikasi Geografis
Baca juga: Petani kopi Karawang daftarkan paten indikasi geografis kopi robusta
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024