ANTARA – Menyusul terbakarnya sumur minyak tradisional (illegal drilling) di Desa Alue Canang, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Kamis (31/5) malam, Polda Aceh mulai menerjunkan tim ke lapangan. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Jumat (31/5), belum dapat memastikan kerugian akibat peristiwa itu. (Aprizal Rachmad/Satrio Giri/Nusantara Mulkan)
Sumur minyak ilegal di Aceh Timur terbakar, Polda Aceh terjunkan tim

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Jakarta (ANTARA) – Sertifikat tanah adalah surat resmi yang dikeluarkan langsung oleh Badan Pertanahan Nasional…

Jakarta (ANTARA) – Gaji hakim di Indonesia akan mengalami kenaikan, dengan hakim golongan paling junior…