ANTARA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Barat memanggil delapan tersangka kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar tahun anggaran 2021 yang merugikan negara Rp5,5 miliar, Jumat (31/5). Tujuh tersangka hadir didampingi kuasa hukum masing-masing, sedangkan satu tersangka mangkir dari pemanggilan. (Melani Friati/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)
Kejati periksa tujuh tersangka kasus dugaan korupsi Disdik Sumbar
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Jakarta (ANTARA) – Mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) bukan hanya soal formalitas, tetapi langkah penting…
Jakarta (ANTARA) – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang umumnya banyak dialami oleh pihak…
Jakarta (ANTARA) – Sebagai makhluk sosial, manusia selalu berhubungan dengan manusia lainnya sehingga diperlukan perangkat…
Jakarta (ANTARA) – Norma hukum adalah aturan yang ditetapkan oleh lembaga berwenang dalam suatu negara…