ANTARA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Barat memanggil delapan tersangka kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar tahun anggaran 2021 yang merugikan negara Rp5,5 miliar, Jumat (31/5). Tujuh tersangka hadir didampingi kuasa hukum masing-masing, sedangkan satu tersangka mangkir dari pemanggilan. (Melani Friati/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)
Kejati periksa tujuh tersangka kasus dugaan korupsi Disdik Sumbar

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Jakarta (ANTARA) – Sertifikat tanah adalah surat resmi yang dikeluarkan langsung oleh Badan Pertanahan Nasional…

Jakarta (ANTARA) – Gaji hakim di Indonesia akan mengalami kenaikan, dengan hakim golongan paling junior…