Denpasar dan Badung menjadi dua wilayah dengan kebutuhan gas elpiji 3 kilogram tertinggi
Denpasar (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengambil langkah pergeseran distribusi elpiji 3 kilogram dampak dari kelangkaan gas subsidi tersebut selama sepekan terakhir.
“Yang bisa kami lakukan adalah mengatur distribusinya di daerah mana yang permintaannya relatif lebih kecil yang kuotanya masih sisa kami geser, dua hari lalu sudah dilakukan penggeseran-pergeseran,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra.
Dewa Indra usai penanaman mangrove memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Denpasar, Jumat, menyebutkan Denpasar dan Badung menjadi dua wilayah dengan kebutuhan gas elpiji 3 kilogram tertinggi.
Maka dari itu, sejak 2 hari lalu dua kabupaten/kota tersebut menerima tambahan dari kabupaten lain, sembari Pemprov Bali melakukan komunikasi ke Kementerian ESDM dan Hiswana Migas untuk membantu menata kembali penyaluran gas.
“Kita tahu penduduk di sini (Denpasar dan Badung) lebih banyak, aktivitas perekonomian paling kompleks dibandingkan dengan di wilayah-wilayah lain,” ujar Sekda Dewa Indra.
Baca juga: Ubud Food Festival rayakan kuliner kaki lima dan kekayaan gastronomi
Baca juga: Bahlil pastikan perizinan proyek kereta massal Bali dipercepat
“Pergeseran ini terus berlangsung, dua hari lalu sudah di wilayah Denpasar sampai ke Ubud sudah dilakukan pergeseran-pergeseran dan kemarin juga sudah, mudah-mudahan ke depan kekurangannya itu bisa kami kita atasi,” sambungnya.
Diketahui sejak sepekan terjadi kelangkaan elpiji 3 kilogram di perkotaan, bahkan harganya menembus Rp30.000 di pengecer, dari HET semestinya Rp18.000.
Sekda Bali mengaku sudah melakukan pengawasan dan pemantauan, dimana ia melihat masyarakat masih banyak yang memilih membeli di pengecer bukan langsung di pangkalan.
Terlebih, meski harganya melonjak tajam, masyarakat tetap menyanggupi harga sehingga pengecer berani menjual dengan harga tersebut.
“Harga yang tinggi itu di warung-warung, kalau harga di pangkalan, agen, sesuai dengan peraturan gubernur, iya ini (Rp30.000) harga tertinggi tapi tidak semua daerah, hanya di daerah-daerah yang langka.
Baca juga: Bea Cukai Ngurah Rai Bali pangkas birokrasi ekspor
Baca juga: Menparekraf: Tak ada toleransi orang asing bekerja dengan visa turis
Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024