kita melihat di negara-negara tetangga memiliki kementerian perumahan rakyat tersendiri, sehingga sektor properti bisa berkembang
Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Lukas Bong berharap adanya kementerian khusus tersendiri yang menangani perumahan bagi masyarakat dalam pemerintahan baru.
“Memang kita melihat harusnya ada kementerian khusus terkait perumahan. Dengan adanya susunan kabinet baru pemerintahan mendatang, harapannya kita harusnya ada kementerian khusus tersendiri yang menangani perumahan rakyat,” ujar Lukas Bong di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan bahwa Indonesia bisa belajar dari negara-negara tetangga yang memiliki kementerian perumahan rakyat tersendiri.
“Kalau kita melihat di negara-negara tetangga memiliki kementerian perumahan rakyat tersendiri, sehingga sektor properti bisa berkembang karena adanya kementerian yang fokus untuk menangani sektor perumahan bagi masyarakat. Kita menyambut positif untuk hal ini,” katanya.
Dalam kesempatan sama, pengamat properti Ali Tranghanda dari Indonesia Property Watch menyampaikan hal senada mengenai pentingnya kehadiran kementerian khusus perumahan rakyat dalam pemerintahan baru.
“Dari dulu kita memang coba menginisiasi dan menunggu bahwa memang seharusnya ada kementerian perumahan rakyat tersendiri. Cuma kita belum tahu nomenklatur dalam pemerintahan baru seperti apa. Kalau kementerian nanti hanya mengurusi perumahan saja maka itu belum cukup karena yang namanya sektor perumahan ada dalam pengembangan perkotaan (urban development). Kita waktu itu sempat (mengusulkan) kementerian perumahan rakyat dan perkotaan karena itu lebih luas lagi. Ini sejauh mana kita belum tahu,” kata Ali.
Kehadiran kementerian khusus perumahan rakyat, lanjutnya, dapat menjadikan sektor perumahan menjadi fokus utama dalam pemerintahan baru.
“Artinya hal tersebut dapat membuat sektor perumahan kembali menjadi fokus utama. Ini juga harusnya menjadi titik awal atau entry point bagaimana kementerian perumahan rakyat ini nantinya lebih fokus untuk mengurusi perumahan bagi masyarakat,” kata Ali.
Sebagai informasi, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan pembentukan kementerian perumahan dan perkotaan dalam pemerintahan baru untuk menangani hal-hal terkait properti dan urban.
Apindo berharap menteri serta kementerian perumahan dan perkotaan dalam pemerintahan yang baru dapat menangani perumahan dan hal-hal terkait properti seperti real estate dan sebagainya.
Kementerian perumahan dan perkotaan juga dinilai perlu ada karena untuk menangani hal-hal yang berkaitan dengan perkotaan atau urban.
Baca juga: Ketua MPR setuju Kementerian PUPR dipisah pada pemerintahan mendatang
Baca juga: AREBI: Iuran Tapera jangan sampai membebani pengusaha dan pekerja
Baca juga: Apindo menyatakan tolak pemberlakuan iuran Tapera
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024