ANTARA – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Agung), Jakarta, Rabu (29/5), menetapkan mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022 Bambang Gatot Ariyono sebagai tersangka dugaan korupsi tata niaga timah. Tersangka mengubah Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2019. (Setyanka Harviana Putri/Sanya Dinda Susanti/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)
Kejagung tetapkan eks Dirjen Minerba ESDM tersangka korupsi timah
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Jakarta (ANTARA) – Mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) bukan hanya soal formalitas, tetapi langkah penting…
Jakarta (ANTARA) – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang umumnya banyak dialami oleh pihak…
Jakarta (ANTARA) – Sebagai makhluk sosial, manusia selalu berhubungan dengan manusia lainnya sehingga diperlukan perangkat…
Jakarta (ANTARA) – Norma hukum adalah aturan yang ditetapkan oleh lembaga berwenang dalam suatu negara…