ANTARA – Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat mengimbau pengendara agar tidak memaksakan diri melewati jalur Jalan Nasional Padang-BukittinggiĀ di Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar, demi keselamatan dan percepatan pemulihan jalan nasional pasca banjir bandang pada Sabtu 11 Mei. Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Nur Setiawan, di Padang, Rabu (29/5) menyebut kepolisianĀ akan mengambil tindakan tegas berupa sanksi tilang jika tetap memaksakan diri melewati jalur tersebut. (Fandi Yogari Saputra/Muhammad Zulfikar/Arif Prada/Rijalul Vikry)
Polisi tindak tegas pengendara yang paksa masuk jalur Lembah Anai
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Jakarta (ANTARA) – Mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) bukan hanya soal formalitas, tetapi langkah penting…
Jakarta (ANTARA) – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang umumnya banyak dialami oleh pihak…
Jakarta (ANTARA) – Sebagai makhluk sosial, manusia selalu berhubungan dengan manusia lainnya sehingga diperlukan perangkat…
Jakarta (ANTARA) – Norma hukum adalah aturan yang ditetapkan oleh lembaga berwenang dalam suatu negara…