ANTARA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau menggerebek satu unit apartemen yang disulap menjadi tempat produksi sabu cair, di Batam, Kepulauan Riau pada Senin (27/5) malam. Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan dari tempat itu diamankan 68 botol sabu cair. (Holdan Parlaungan/Rayyan/Gracia Simanjuntak)
Polda Kepri gerebek apartemen pabrik sabu cair di Batam
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Jakarta (ANTARA) – Mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) bukan hanya soal formalitas, tetapi langkah penting…
Jakarta (ANTARA) – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang umumnya banyak dialami oleh pihak…
Jakarta (ANTARA) – Sebagai makhluk sosial, manusia selalu berhubungan dengan manusia lainnya sehingga diperlukan perangkat…
Jakarta (ANTARA) – Norma hukum adalah aturan yang ditetapkan oleh lembaga berwenang dalam suatu negara…