ANTARA – Kuasa hukum korban Putri Maya Rumanti mempertanyakan pencabutan atau penghilangan dua Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka pembunuhan Vina dan Eky Cirebon. Hal tersebut buntut dari rilis Direskrimum Polda Jabar saat menunjukkan tersangka PS alias Perong di Mapolda Jabar, Bandung, Minggu (26/5). (Dian Hardiana/Fahrul Marwansyah/Gracia Simanjuntak)
Kuasa hukum korban pembunuhan Vina pertanyakan penghilangan 2 DPO
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Jakarta (ANTARA) – Mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) bukan hanya soal formalitas, tetapi langkah penting…
Jakarta (ANTARA) – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang umumnya banyak dialami oleh pihak…
Jakarta (ANTARA) – Sebagai makhluk sosial, manusia selalu berhubungan dengan manusia lainnya sehingga diperlukan perangkat…
Jakarta (ANTARA) – Norma hukum adalah aturan yang ditetapkan oleh lembaga berwenang dalam suatu negara…