Hukum  

Direskrimum Polda Jabar hapus 2 DPO dalam kasus Vina dan Eky Cirebon

ANTARA – Direskrimum Polda Jawa Barat mengungkapkan hasil penyidikan lanjutan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Mapolda Jawa Barat, Minggu (26/5). Aparat mengungkapkan fakta baru bahwa para pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Vina dan Eky hanya 9 orang. Sehingga tersangka PS alias Perong yang ditangkap Selasa lalu merupakan DPO terakhir. (Dian Hardiana/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *