Hukum  

Lima imigran Rohingya di Aceh Timur melarikan diri

Banda Aceh (ANTARA) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh Timur menyatakan sebanyak lima imigran Rohingya yang ditampung sementara di Pantai Kuala Parek, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, melarikan diri.

Kepala Bidang Politik Pemerintahan dan Keamanan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh Timur Samsul Bahri di Aceh Timur, Jumat, mengatakan kelima imigran Rohingya tersebut diketahui melarikan diri Jumat (24/5) sekitar Pukul 02.30 WIB.

“Mereka diketahui melarikan setelah petugas mengecek tenda penampungan. Saat petugas memeriksa, ada lima imigran yang tidak berada di tenda. Setelah dicek secara keseluruhan, ada lima yang melarikan diri,” kata Samsul Bahri.

Lima imigran Rohingya tersebut yaitu Rehana Begum (21), Umar Faruk (5), Samira Begum (16), Fatima dan Shamjida. Ke lima imigran tersebut diduga melarikan diri atas bantuan orang lain,

“Kami menduga lima imigran Rohingya tersebut melarikan diri dari tempat penampungan sementara itu karena bantuan orang lain,” kata Samsul Bahri menyebutkan.

Sebelumnya, sebanyak 137 imigran Rohingya mendarat di Pantai Kuala Parek, Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (1/2) sekitar Pukul 04.00 WIB. Mereka terdiri 40 laki-laki dewasa, 47 wanita dewasa, 23 anak perempuan dan 27 anak laki-laki.

Seratusan imigran tersebut keluar dari Cox s Bazar, lokasi pengungsian di Bangladesh, dengan menumpangi kapal kayu sejak 5 Desember 2023. Setelah mengapung 55 hari di laut, akhirnya sebanyak 137 imigran tersebut mendarat di Pantai Kuala Parek.

Baca juga: KUA: Pernikahan etnis Rohingya di Aceh Barat melanggar UU Perkawinan

Baca juga: Pemkab Aceh Barat catat delapan imigran Rohingya melarikan diri


 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *