ANTARA – Kecerdasan buatan makin marak digunakan di berbagai kegiatan, termasuk penulisan maupun penyampaian berita oleh media massa. Meski belum ada regulasi secara khusus yang mengatur penggunaan Artificial Intelligence (AI), Kementerian Komunikasi dan Informatika mengingatkan agar media massa memiliki pedoman penggunaan AI. (Suci Nurhaliza/Fahrul Marwansyah/Rijalul Vikry)
Kominfo ingatkan media miliki pedoman penggunaan kecerdasan buatan
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Jakarta (ANTARA) – Mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) bukan hanya soal formalitas, tetapi langkah penting…
Jakarta (ANTARA) – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang umumnya banyak dialami oleh pihak…
Jakarta (ANTARA) – Sebagai makhluk sosial, manusia selalu berhubungan dengan manusia lainnya sehingga diperlukan perangkat…
Jakarta (ANTARA) – Norma hukum adalah aturan yang ditetapkan oleh lembaga berwenang dalam suatu negara…