ANTARA – Kecerdasan buatan makin marak digunakan di berbagai kegiatan, termasuk penulisan maupun penyampaian berita oleh media massa. Meski belum ada regulasi secara khusus yang mengatur penggunaan Artificial Intelligence (AI), Kementerian Komunikasi dan Informatika mengingatkan agar media massa memiliki pedoman penggunaan AI. (Suci Nurhaliza/Fahrul Marwansyah/Rijalul Vikry)
Kominfo ingatkan media miliki pedoman penggunaan kecerdasan buatan

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Jakarta (ANTARA) – Sertifikat tanah adalah surat resmi yang dikeluarkan langsung oleh Badan Pertanahan Nasional…

Jakarta (ANTARA) – Gaji hakim di Indonesia akan mengalami kenaikan, dengan hakim golongan paling junior…