ANTARA – Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Senin (20/5) mengungkap terdapat transaksi pembelian durian yang dikirimkan oleh Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) kepada terdakwa Syahrul Yasin Limpo. Durian berjenis musang king seharga Rp20 juta hingga Rp40 juta yang kemudian dikirimkan ke rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dua kali pada bulan Juni 2022. (Irfansyah Naufal Nasution/Yovita Amalia/Rijalul Vikry)
Pejabat Kementan kerap kirim durian seharga puluhan juta ke SYL
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Jakarta (ANTARA) – Mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) bukan hanya soal formalitas, tetapi langkah penting…
Jakarta (ANTARA) – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang umumnya banyak dialami oleh pihak…
Jakarta (ANTARA) – Sebagai makhluk sosial, manusia selalu berhubungan dengan manusia lainnya sehingga diperlukan perangkat…
Jakarta (ANTARA) – Norma hukum adalah aturan yang ditetapkan oleh lembaga berwenang dalam suatu negara…