ANTARA – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota menggagalkan pengiriman ribuan obat keras berbahaya berjenis pil koplo senilai Rp 100 juta oleh seorang pengedar berinisial SLRH pada Kamis (16/5). Kapolresta Jayapura Kombes Pol Victor Mackbon pada Jumat (17/5) menyebut barang haram tersebut oleh pelaku rencananya akan diedarkan di Jayapura dengan menyasar anak muda.(Laksa Mahendra/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Polisi amankan seorang pengedar ribuan pil koplo di Jayapura
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Jakarta (ANTARA) – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang umumnya banyak dialami oleh pihak…
Jakarta (ANTARA) – Sebagai makhluk sosial, manusia selalu berhubungan dengan manusia lainnya sehingga diperlukan perangkat…
Jakarta (ANTARA) – Norma hukum adalah aturan yang ditetapkan oleh lembaga berwenang dalam suatu negara…
Yogyakarta (ANTARA) – Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta mendukung Pemerintah Kota Yogyakarta mencegah praktik…