Kami terus berupaya agar produk UMKM hingga restoran dan kafe di Kota Tangerang telah bersertifikasi halal.
Tangerang (ANTARA) – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang, Banten mencatat hingga 30 Januari 2024 ada sebanyak 4.069 Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang telah memiliki sertifikasi halal.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang Suli Rosadi, di Tangerang, Kamis, mengatakan kesadaran para pelaku usaha di bidang food and beverages memiliki sertifikat halal mengalami peningkatan.
“Kami terus berupaya agar produk UMKM hingga restoran dan kafe di Kota Tangerang telah bersertifikasi halal. Tentunya lewat sosialisasi secara masif, hingga adanya program pendampingan pendaftaran sertifikasi halal oleh kader binaan kami,” katanya pula.
Tren pendaftaran sertifikasi halal di Indonesia mulai mengalami peningkatan dari 2022-2023. Provinsi Banten menjadi wilayah keempat paling banyak total produk tersertifikasi halal mencapai 378.059 produk berdasarkan data sertifikasi halal lewat laman bpjph.halal.go.id.
“Produk halal kini menjadi value atau nilai jual yang paling menjanjikan. Apalagi Indonesia yang populasinya mayoritas Muslim dan sebagai pengimpor produk halal terbesar di dunia,” ujarnya lagi.
Disperindagkop UKM Kota Tangerang juga rutin membuka pendaftaran sertifikasi halal secara gratis bagi para pelaku UMKM di Kota Tangerang.
Program itu, untuk kategori usaha catering, kedai makanan dan produk olahan daging. Dengan persyaratan KTP-el Kota Tangerang dan usahanya berada di Kota Tangerang.
“Ini dapat menjadi potensi, strategi dan benefit dari pengembangan produk ekonomi halal yang harus mulai diperhatikan oleh para pelaku UMKM di Kota Tangerang. Terlebih, produk halal saat ini mempunyai peluang yang besar seiring dengan peningkatan jumlah pasar, baik di tingkat lokal, regional, sampai nasional,” katanya pula.
Bagi masyarakat pelaku usaha yang ingin mendapatkan informasi tentang pendaftaran sertifikasi halal, dapat menghubungi Disperindagkop UKM Kota Tangerang melalui WhatsApp di nomor 0821-1411-3722 atau 021- 55725951.
Baca juga: Sudin PPKUKM Jakbar proses sertifikasi halal untuk produk 200 UMKM
Baca juga: Pemerintah perluas kewenangan penetapan kehalalan produk
Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024