ANTARA – Kementerian Koperasi dan UKM bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyerahkan sertifikat halal kepada 1.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari 4 Kabupaten/Kota di Bandung, Kamis (16/5). Sertifikat tersebut menjadi kewajiban bagi para pengusaha agar memberi ketenangan kepada konsumen sesuai PP no.39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Produk Halal. (Dian Hardiana/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)
Kemenkop UKM beri sertifikat halal “self declare” ke 1.000 pelaku UMKM
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru-baru ini melakukan perubahan susunan direksi…
Jakarta (ANTARA) – Wakaf yang paling dikenal di kalangan masyarakat Indonesia adalah wakaf tanah dan…
Jakarta (ANTARA) – Indonesia dikenal sebagai salah satu negara agraris terbesar di dunia, dengan berbagai…
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pertanian merupakan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas pengelolaan sektor pertanian…
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)…