Kemenkop UKM beri sertifikat halal “self declare” ke 1.000 pelaku UMKM

ANTARA – Kementerian Koperasi dan UKM bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyerahkan sertifikat halal kepada 1.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari 4 Kabupaten/Kota di Bandung, Kamis (16/5). Sertifikat tersebut menjadi kewajiban bagi para pengusaha agar memberi ketenangan kepada konsumen sesuai PP no.39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Produk Halal. (Dian Hardiana/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *