Liputanwaktu.com – Harga Beras Medium Naik 12.500 Per Kg, Ini Alasan dan Dampaknya Bagi Masyarakat – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah memutuskan untuk mengimplementasikan kebijakan relaksasi terkait harga beras medium, meningkatkan nilai tersebut menjadi Rp 12.500 per kg dari sebelumnya Rp 10.900 per kg. Penyesuaian HET ini dilakukan mengingat harga rata-rata beras premium dan beras medium di tingkat nasional masih menunjukkan kecenderungan kenaikan yang signifikan.
Rentetan dari kebijakan tersebut berlaku mulai tanggal 24 April hingga 31 Mei 2024, sebagaimana tertera dalam surat yang merujuk pada Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023. Dalam sebuah konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta pada hari Rabu pekan ini, Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, mengungkapkan bahwa pembahasan khusus terkait angka penyesuaian HET beras medium masih akan dilakukan, dengan perkiraan berkisar antara Rp 12.000 hingga Rp 12.500 per kg.
Alasan Harga Beras Medium Naik
Surat edaran yang dikeluarkan oleh Bapanas, yang diterima oleh pihak Antara, menyatakan bahwa kebijakan relaksasi HET beras premium dan beras medium akan diberlakukan di 8 wilayah. Hal ini dilakukan sebagai tanggapan terhadap terus meningkatnya harga rata-rata beras premium dan beras medium secara nasional, meskipun saat ini sedang berlangsung masa panen yang melimpah. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas pasokan serta harga beras premium dan beras medium baik di pasar tradisional maupun ritel modern.
Dalam penjelasan tersebut diungkapkan bahwa terdapat kebutuhan untuk memperpanjang periode relaksasi terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras Premium, sambil juga mengimplementasikan kebijakan baru terkait relaksasi HET Beras Medium.
Berdasarkan Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2023 mengenai HET Beras, di wilayah Zona 1 yang mencakup Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi, harga terbaru untuk beras medium ditetapkan sebesar Rp12.500 per kg, meningkat dari sebelumnya Rp10.900 per kg. Sementara itu, di Zona 2 yang meliputi Sumatra kecuali Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan, harga relaksasi untuk beras medium naik menjadi Rp13.100 per kg dari sebelumnya Rp11.500 per kg.
Untuk wilayah Zona 3 yang mencakup Maluku dan Papua, harga relaksasi beras medium juga mengalami kenaikan menjadi Rp13.500 per kg dari sebelumnya Rp11.800 per kg. Kebijakan ini diberlakukan secara bersamaan dengan perpanjangan periode relaksasi HET beras premium, yang mengalami peningkatan sebesar Rp1.000 per kg dari Rp13.900,00 per kg menjadi Rp14.900,00 per kg, berlaku mulai 24 April hingga 31 Mei 2024.
Dampak Kenaikan Harga Beras Medium
Kenaikan harga beras medium memiliki potensi untuk menimbulkan sejumlah dampak yang tidak menguntungkan, termasuk namun tidak terbatas pada:
1. Peningkatan Tingkat Inflasi
Kenaikan harga beras medium dapat menyebabkan peningkatan tingkat inflasi karena beras merupakan salah satu komponen utama dalam indeks harga konsumen (IHK). Ketika harga beras naik, biaya produksi makanan juga naik, yang kemudian dapat mengakibatkan naiknya harga-harga barang dan jasa lainnya. Akibatnya, nilai uang menjadi berkurang karena masyarakat harus mengeluarkan lebih banyak uang untuk membeli barang dan jasa yang sama.
2. Penurunan Daya Beli Masyarakat
Kenaikan harga beras dapat mengurangi daya beli masyarakat, terutama bagi mereka yang bergantung pada penghasilan rendah. Masyarakat dengan pendapatan terbatas akan merasa lebih sulit untuk membeli beras dan barang-barang lainnya jika harganya naik. Hal ini dapat mengakibatkan penurunan konsumsi dan menekan pertumbuhan ekonomi, serta memberikan dampak negatif pada kesejahteraan masyarakat secara umum.
3. Peningkatan Angka Kemiskinan
Kenaikan harga beras berpotensi memperburuk angka kemiskinan di Indonesia. Karena beras merupakan makanan pokok bagi sebagian besar penduduk, kenaikan harga dapat memberikan tekanan tambahan pada kelompok masyarakat yang rentan secara ekonomi. Mereka yang sudah berada dalam kondisi ekonomi yang sulit akan semakin kesulitan memenuhi kebutuhan pangan mereka dan mungkin akan terjerumus lebih dalam ke dalam kemiskinan. Hal ini dapat berdampak pada kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan secara keseluruhan bagi individu dan komunitas yang terpengaruh.
Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi beban yang ditanggung oleh masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kondisi ekonomi yang rentan, dan menjaga arah pembangunan yang berkelanjutan bagi negara.