“Daerah diberikan anggaran yang besar dari pemerintah pusat, tetapi daerah tumbuhnya tidak seperti yang kita harapkan,” katanya saat menyampaikan kuliah umum untuk peserta PPRA LXVII di Kantor Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Jakarta, Rabu.
Dia menyarankan agar pemerintah daerah harus mengikuti perkembangan terkini. Salah satunya kata dia, yang dikenal saat ini dengan sistem kolaboratif.
Kata dia, pemerintah daerah harus memiliki pola pikir bahwa APBD merupakan modal, yang berfungsi untuk menumbuhkan ekonomi, khususnya ekonomi kerakyatan.
Lanjut dia, di masa depan kemajuan Indonesia akan ditentukan oleh daerah. Jika daerahnya maju, maka bangsa Indonesia juga akan mengalami kemajuan. Tetapi, jika daerah terus tertinggal, niscaya kemajuan Indonesia hanya akan menjadi impian saja.
Menurut Fadel, potensi kemajuan daerah saat ini masih dihadapkan pada beberapa persoalan pelik. Antara lain, banyaknya aktor politik yang turut memainkan kekuasaan di daerah, sementara kemampuan sumber daya mereka belum cukup mumpuni.
“Banyak di antara mereka yang kaget dan demam panggung, memegang kekuasaan di daerah. Akibatnya, malah melakukan tindak pidana korupsi. Itu terbukti dari banyaknya kepala daerah yang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” katanya menegaskan.
Menurut dia, persoalan pelik di daerah belum sepenuhnya teratasi. Hal itu terbukti dengan dana APBD maupun transfer pusat ke daerah yang nilainya sangat besar, belum mampu mencapai hasil yang diharapkan.
“Masih ditemukan angka kemiskinan dan jumlah pengangguran yang sangat tinggi. Dan itu menunjukkan ada yang salah yang selama ini dilakukan oleh pemerintah daerah,” katanya.
Pewarta: Fauzi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024