ANTARA – Sebanyak tujuh anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan 2024 – 2029 mengucapkan sumpah jabatan di depan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/5). Ketujuh anggota LPSK itu adalah Anton PS Wibowo, Sri Suparyati, Susilaningtias, Wawan Fahrudin, Mahyudin, Achmadi, dan Sri Nurherwati. (Yogi Rachman/Agha Yuninda Maulana/Gracia Simanjuntak)
Tujuh anggota LPSK ucap sumpah jabatan di hadapan Jokowi
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Jakarta (ANTARA) – Mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) bukan hanya soal formalitas, tetapi langkah penting…
Jakarta (ANTARA) – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang umumnya banyak dialami oleh pihak…
Jakarta (ANTARA) – Sebagai makhluk sosial, manusia selalu berhubungan dengan manusia lainnya sehingga diperlukan perangkat…
Jakarta (ANTARA) – Norma hukum adalah aturan yang ditetapkan oleh lembaga berwenang dalam suatu negara…