ANTARA – DPRD dan ASN Kota Malang menandatangani pakta integritas anti korupsi pada Senin (13/5), di gedung DPRD Kota Malang. Langkah ini sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan merupakan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para ASN dan anggota DPRD diimbau agar memulai tindakan anti korupsi dari hal terkecil, seperti korupsi waktu melayani masyarakat. (Achmad Syaiful Afandi/Fahrul Marwansyah/Farah Khadija)
ASN dan DPRD Kota Malang cegah korupsi mulai dari hal kecil

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Jakarta (ANTARA) – Sertifikat tanah adalah surat resmi yang dikeluarkan langsung oleh Badan Pertanahan Nasional…

Jakarta (ANTARA) – Gaji hakim di Indonesia akan mengalami kenaikan, dengan hakim golongan paling junior…