Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Sumbar, Mursalim di Padang, Rabu mengatakan penipuan yang mencatut nama gubernur tersebut bukan pertama kali terjadi, tetapi sudah berulang kali.
“Kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melacak dan memburu para pelaku penipuan ini. Terutama sekali pemilik nomor 085745291354. Akan kita lacak dan kita buru sampai dapat,” katanya.
Ia menyebut aksi yang dilakukan oknum penipu tersebut sudah sangat meresahkan dan berpotensi menimbulkan masalah, tidak saja bagi gubernur tetapi juga bagi masyarakat yang mungkin tertipu.
Dalam kesempatan yang sama ia minta seluruh masyarakat untuk tidak melayani bentuk pesan berkedok penipuan dalam bentuk apa pun, yang mengatasnamakan diri sebagai gubernur Sumbar.
Mursalim menyebut modus yang dilakukan oleh penipu adalah menggunakan layanan pesan Whatsapp(WA) mengatasnamakan diri sebagai Gubernur Sumbar, Mahyeldi.
Penipu kemudian menawarkan penyaluran dana hibah dari Pemprov Sumbar. Sasarannya para pengurus masjid, mushala, kelompok tani, yayasan, dan organisasi kemasyarakatan (ormas).
“Gubernur Sumbar tidak pernah sekali pun mengirim pesan terkait penyaluran dana hibah kepada masyarakat. Sebab, penyaluran dana hibah, bantuan, dan lain sebagainya pasti dilakukan sesuai prosedur administrasi dan birokrasi di lingkup Pemprov Sumbar,” katanya.
Ia mengatakan dalam sebulan terakhir pihaknya sudah mengumpulkan bukti modus penipuan tersebut.
“Dalam tangkapan layar yang kami terima, ada akun WA yang menggunakan foto gubernur dan menanyakan soal rencana penyaluran dana hibah kepada target penipuan,” katanya.
Ia mencontohkan, akun WA dengan nomor 085745291354 mengaku-ngaku sebagai Gubernur Sumbar kepada pengurus Masjid Darussalam Pamancungan dan kepada Pengurus Yayasan Ibnu Umar.
Dalam pesan tersebut ditulis, para pengurus diminta untuk menindaklanjuti rencana penyaluran hibah senilai total Rp200 juta dari Pemprov Sumbar.
“Kami minta, kalau ada yang menerima pesan seperti itu, agar jangan dilayani sama sekali. Jika perlu, segera laporkan kepada pihak yang berwajib. Sebab, ini jelas penipuan,” tegasnya.
Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024