Kapolri: Gangguan sistem PDNS sedang didalami bersama BSSN



Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya sedang mendalami permasalahan terkait gangguan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2, bersama Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN).

“Kita sedang mengumpulkan informasi dan sedang mendalami itu dengan bekerja sama dengan BSSN terkait apakah ada kendala teknis atau apakah ada hal lain,” kata dia ketika ditemui di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Senin.

Sebelumnya, pada Sabtu (22/6), Kapolri juga mengatakan bahwa kerja sama yang dilakukan oleh kedua lembaga tersebut adalah asesmen pada sistem keamanan PDNS. Apabila ditemukan permasalahan hukum, maka akan diproses oleh kepolisian.

“Ini sudah biasa kita lakukan oleh teman-teman yang membidangi siber,” kata dia.

Diketahui, terjadi gangguan pada Pusat Data Nasional Sementara 2 yang berdampak pada beberapa layanan publik. Salah satu layanan yang terdampak adalah keimigrasian.

Setelah dilakukan perbaikan, Menkominfo Budi Arie Setiadi menyebutkan sistem keimigrasian sudah mulai normal setelah sebelumnya baru sebagian yang pulih.

Hal ini dibuktikan dari sistem yang sudah lancar di layanan autogate Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (23/6) malam baik di bagian kedatangan maupun keberangkatan internasional.

“Baik kedatangan internasional sudah lancar dan keberangkatan internasional sudah normal. Autogate sudah dapat digunakan. Tidak ada antrian menumpuk seperti sebelum-sebelumnya,” kata Budi.

Tidak hanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, perbaikan layanan imigrasi juga sudah terlihat berlangsung di bandara internasional lainnya seperti di Bandara Ngurah Rai, Bali.

Saat ini Kemenkominfo terus berupaya melakukan pemulihan PDNS 2 dengan kolaborasi menggaet lembaga dan instansi, seperti Polri, BSSN, PT. Telkom, serta Polri.

Kementerian itu juga berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah strategis dan cepat dalam proses pemulihan gangguan demi kepentingan masyarakat luas. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan.

“Langkah-langkah pemulihan terus dilakukan dengan perkembangan sebagai berikut. Pertama, sebagian layanan keimigrasian seperti paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan sudah mulai kembali beroperasi,” kata dia.



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *