KSP: Pergantian sejumlah Pj Gubernur murni tata kelola pemerintahan



Jakarta (ANTARA) – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden(KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pergantian penjabat (Pj) gubernur sejumlah provinsi murni merupakan tata kelola pemerintahan dan tidak ada unsur politis.

Hal itu disampaikan Ngabalin terkait beredarnya informasi rencana pelantikan sejumlah Pj gubernur baru di Kementerian Dalam Negeri, Senin (24/6) besok.

“Kami dari Kantor Staf Presiden harus menegaskan proses ini adalah murni tata kelola pemerintahan yang diatur oleh Kemendagri. Sama sekali tidak ada unsur politik tentang siapa calon gubernur dan lain-lain,” ujar Ngabalin dalam kepada wartawan di Jakarta, Minggu.

Ngabalin mengatakan pergantian Pj Gubernur merupakan sesuatu yang dilaksanakan sesuai dengan regulasi, antara lain dikarenakan penjabat sebelumnya ada yang akan maju dalam kontestasi pemilihan gubernur.

“Sehingga sama sekali tidak ada kaitannya soal cawe-cawe atau siapa calon gubernur akan datang,” ujarnya.

Dia menekankan di sisa waktu pemerintahan Kabinet Indonesia Maju, Presiden Joko Widodo fokus menyelesaikan beberapa proyek strategis nasional yang akan segera diselesaikan.

Mengenai Pj Gubernur yang akan dilantik, menurut Ngabalin semuanya berdasarkan pertimbangan memiliki pengalaman yang banyak dalam melayani masyarakat.

Menurut informasi yang beredar di kalangan wartawan, Pj Gubernur yang akan dilantik Senin besok yakni Pj Gubernur Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan Nusa Tenggara Barat.

Sebelumnya Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi membenarkan telah menerima undangan pelantikan Pj Gubernur NTB yang baru dan penggantinya adalah Pj Gubernur Sumatera Utara Mayjen TNI (Purn) Hasanuddin.

“Ini benar adanya seperti yang sudah beredar,” ujarnya pada wartawan di Pendopo Gubernur NTB di Mataram, Sabtu (22/6).

Miq Gite sapaan akrabnya mengatakan pergantian dirinya sebagai Pj Gubernur NTB sudah waktunya, sehingga baginya proses pergantian tersebut adalah sesuatu hal yang biasa.

Sementara Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Setda Sumsel Sri Sulastri mengatakan Penjabat Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni akan dilantik menjadi Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Sumut) pada 24 Juni 2024, di Jakarta, menggantikan Pj Gubernur Sumut Hassanudin.

Sedangkan, Pj Gubernur Sumsel yang akan dilantik adalah Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Elen Setiadi.

Baca juga: KSP: Penempatan kerabat Presiden di BUMN bentuk kepercayaan negara

Baca juga: Ngabalin: Tugas baru Bambang Susantono bukti keberhasilannya di IKN

Baca juga: Ngabalin harap RUU Kementerian Negara segera dibahas dan diselesaikan

 

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *