Kalau sekarang ini kita semua sudah sadar, berarti itu bagus karena judi merupakan penyakit yang bikin rakyat sengsara.
Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Syarifuddin Hasan mengatakan bahwa bangsa Indonesia harus bersatu dalam memberantas kasus judi online yang tengah marak terjadi.
Syarief Hasan, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, menjelaskan bahwa pihaknya telah mendesak Pemerintah, dalam hal ini adalah Kemenkominfo, untuk segera melakukan langkah-langkah strategis dan terukur dalam menangani maraknya judi online.
Namun, menurut dia, pemberantasan judi online bukan semata-mata tugas serta tanggung jawab Kemenkominfo saja, tetapi juga tanggung jawab seluruh stakeholder, termasuk aparat keamanan, bahkan masyarakat luas. Oleh karena itu, semua unsur harus bersatu padu mendukung upaya-upaya pemberantasan judi online.
“Saya sudah ingatkan sejak beberapa waktu lalu bahwa judi online ini sangat berbahaya. Kalau sekarang ini kita semua sudah sadar, berarti itu bagus karena judi merupakan penyakit yang bikin rakyat sengsara. Jadi, semua aparat, semua kekuatan, dan potensi harus dioptimalkan untuk memberantas judi online hingga ke akar-akarnya,” kata dia.
Untuk mencegah makin meluasnya judi online, dia berpendapat bahwa hukum harus ditegakkan seadil-adilnya sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Menurut dia, hukum tidak boleh pandang bulu, apalagi sampai tebang pilih.
“Kemiskinan menjadi salah satu penyebab maraknya judi online. Padahal, jumlah masyarakat miskin masih tinggi, yaitu mencapai 9 persen. Belum lagi yang termasuk masyarakat yang berpotensi miskin. Masyarakat yang berpotensi miskin inilah yang kerap mencoba-coba dan mudah tergoda untuk meraih keberuntungan melalui judi online,” ujarnya.
Oleh sebab itu, dia meminta Pemerintah mengoptimalkan dana-dana bantuan sosial agar terserap dengan baik dan tepat sasaran. Dengan begitu, jumlah penduduk miskin akan berkurang dan aktivitas perjudian online juga turut berkurang.
“Ini tugas kita bersama dan tidak boleh ditunda-tunda lagi. Cukupkan para korban kekejaman judi online yang telah merenggut nyawa anak-anak bangsa dan tidak boleh terulang lagi,” ucapnya.
Baca juga: Pemkot Banda Aceh diminta sosialisasikan fatwa haram judi online
Baca juga: TNI AD: Personel yang gelapkan uang untuk judi online terancam dipecat
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024