Dalam keterangan resmi yang diterima, Sabtu, Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora RI Asrorun Ni’am Sholeh mengemukakan bahwa perjudian merupakan aktivitas yang menimbulkan efek yang sangat berbahaya bagi kehidupan masyarakat.
“Pemuda harus mengambil langkah edukatif dan preventif di tengah masyarakat, dari sisi edukatif menjadi agen yang menyampaikan bagaimana bahaya judi online bagi kehidupan masyarakat dan mengambil langkah preventif bahaya judi online di tengah pergaulan teman sebayanya agar tidak menjadi korban dan pelaku judi online tersebut,” ujar Ni’am, sapaan akrabnya.
Kompol Seto Handoko Kanit Siber Polda Metro Jaya dalam paparannya menyampaikan bahwa Kepolisian mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online. Polda Metro Jaya saat ini juga sedang berupaya untuk melakukan tindakan-tindakan penegakan hukum kepada para penyedia situs atau kanal judi online yang beroperasi di wilayah Polda Metro Jaya.
Hadir juga redaktur eksekutif M Hafid yang menyampaikan bahwa partisipasi media sangat penting dalam mengedukasi dan menyampaikan informasi-informasi kepada masyarakat khususnya terkait isu yang menjadi kepentingan publik khususnya judi online ini.
“Radio menjadi pilihan terbaik ditengah berbagai agenda setting dan isu setting yang sepertinya tidak berpihak pada kepentingan masyarakat umum tapi lebih mengedepankan isu yang menarik untuk disimak semata,” papar Hafid.
Dalam kesempatan yang sama Amar Ahmad selaku Asisten Deputi Organisasi Kepemudaan dan Pengawasan Pramuka mengajak para organisasi-organisasi pemuda serta komunitas-komunitas khususnya yang hadir dalam kegiatan pemuda bicara tersebut untuk menjadi penggerak kesadaran public akan bahaya yang ditimbulkan oleh maraknya judi online belakangan ini.
“Kalau semua organisasi kepemudaan, komunitas-komunitas pemuda bergerak menolak judi online ini dengan berbagai cara, ,maka bisa dipastikan angka paparan judi online ini akan mampu ditekan dalam waktu yang tidak lama,” tegas Amar.
Pewarta: Fajar Satriyo
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024