“SPBE sudah menerapkan semua prosedur, tabung yang rusak dan kadaluarsa langsung diperbaiki. Tabung yang bocor sudah disingkirkan,”
Jakarta (ANTARA) – Ombudsman RI bersama Pertamina Patra Niaga meninjau langsung penyaluran liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) di pangkalan LPG 3 kg dan beberapa titik stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE) wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (21/6).
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai secara umum persoalan timbangan tidak menjadi isu dalam kunjungan tersebut, sehingga semuanya bukan kekurangan bahkan kelebihan timbangan.
“SPBE sudah menerapkan semua prosedur, tabung yang rusak dan kadaluarsa langsung diperbaiki. Tabung yang bocor sudah disingkirkan,” kata Yeka seperti dikutip dari keterangan tertulis resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Dengan demikian, dia menuturkan masyarakat betul-betul mendapatkan tabung LPG dengan jaminan kualitas dan keamanan yang bisa dipertanggungjawabkan.
Untuk itu, Yeka merasa puas dalam kunjungannya kali ini, terutama di SPBE Jatirata Mitra Mulya. Dirinya berharap agar SPBE lainnya dapat mengikuti.
Yeka melakukan kunjungan kerja ke beberapa titik SPBE dan meninjau langsung penyaluran LPG 3 kg didampingi Vice President (VP) Retail Sales LPG PT Pertamina Patra Niaga Putut Andriatno, Koordinator Subsidi Bahan Bakar Migas Kementerian ESDM Christina Meiwati Sinaga, serta Ketua Tim Pengawasan Metrologi Legal dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Perdagangan Ake Erwan.
Kunjungan Kerja ditutup dengan diskusi kelompok forum (Focus Group Discussion/FGD) pengawasan penyaluran LPG 3 kg bersama perwakilan dari pelaku UMKM, nelayan, petani, serta perwakilan SPBE dan pangkalan LPG 3 kg di Kantor Sales Area Yogyakarta PT Pertamina Patra Niaga, Jalan Margo Utomo Nomor 20, Yogyakarta.
Sementara itu, VP Retail Sales LPG Pertamina Patra Niaga Putut Andriatno mengungkapkan kunjungan langsung ke SPBE dan Pangkalan bertujuan melihat langsung kondisi penyaluran LPG, khususnya LPG bersubsidi.
“Alhamdulillah hasil kunjungan di lapangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Putut.
Untuk di SPBE, kata dia, dilakukan pengukuran dan penimbangan, dengan hasil yang sesuai ketentuan berlaku.
Sementara di pangkalan, lanjut dia, pihaknya bersama Ombudsman RI juga sudah melihat situasi dan kondisi pelayanan yang sudah baik, dengan adanya stok serta hasil penimbangan yang bagus.
Sebagai perusahaan yang diberikan penugasan oleh pemerintah untuk menyalurkan LPG 3 kg, Pertamina Patra Niaga berkomitmen dan berusaha semaksimal mungkin agar masyarakat menerima LPG 3 kg sesuai dengan haknya.
“Jadi masyarakat menerima LPG dengan mudah dan dengan berat yang sesuai ketentuan,” katanya menambahkan.
Pada proses tinjauan langsung tersebut, pimpinan Ombudsman beserta rombongan juga mengecek pelaksanaan pendataan konsumen LPG 3 kg.
Agar penyaluran LPG 3 kg tepat sasaran dengan program Subsidi Tepat LPG, Area Manager Communication, Relation, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Brasto Galih Nugroho menuturkan Pertamina juga mengharapkan kerja sama dengan pihak terkait, seperti pemerintah daerah serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk turut ikut melakukan pengawasan pendistribusian LPG, termasuk LPG 3 kg.
Pertamina Patra Niaga akan terus meningkatkan sinergi bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, dan Ombudsman tidak hanya dalam pengawasan, namun juga perbaikan sistem agar penyaluran LPG 3 kg berjalan dengan baik, mulai pengisian di SPBE hingga ke masyarakat.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024