ANTARA – Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo, saat dijumpai di Jakarta pada Kamis (20/6), menyebut menghormati pendekatan hukum yang berlaku terkait adanya temuan BPK soal indikasi penyimpangan pengelolaan uang di PT Indofarma Tbk. Selain itu, Holding BUMN Farmasi juga mengungkap bahwa perusahaan itu terjerat pinjaman online. (Aria Cindyara/Pradanna Putra Tampi/Satrio Giri Marwanto/Farah Khadija)
Wamen BUMN ikuti pendekatan hukum terkait dugaan kasus PT Indofarma
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Jakarta (ANTARA) – Mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) bukan hanya soal formalitas, tetapi langkah penting…
Jakarta (ANTARA) – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang umumnya banyak dialami oleh pihak…
Jakarta (ANTARA) – Sebagai makhluk sosial, manusia selalu berhubungan dengan manusia lainnya sehingga diperlukan perangkat…
Jakarta (ANTARA) – Norma hukum adalah aturan yang ditetapkan oleh lembaga berwenang dalam suatu negara…