“Pengoperasian bandar udara perairan dan seaplane di negara kepulauan seperti Indonesia selain dapat menjadi opsi dalam meningkatkan konektivitas, juga dapat menjadi peluang baru bagi wilayah-wilayah di Indonesia dalam menarik minat wisatawan dan pengembangan destinasi wisata,” kata Kepala Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) Kemenhub Robby Kurniawan dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, bandar udara perairan memiliki potensi dan peluang bagi negara Indonesia yang karena dapat menjadi alternatif transportasi penyeberangan, menghubungkan antar ibu kota provinsi atau kota-kota besar dengan kota lainnya.
Selain itu, menjadi media penghubung bagi para pelancong dari hub airports ke destinasi wisata berbasis perairan, serta menjadi simpul transportasi perintis bagi daerah pulau dan kepulauan khususnya di wilayah 3T.
Ia mengungkapkan, pada tahun ini, Baketrans melaksanakan analisis kebijakan dan studi kelayakan terkait pengoperasian bandar udara perairan berstatus umum dengan fokus usulan berupa pilot projek di wilayah selatan Bali yang kemudian akan berperan sebagai penghubung.
Berdasarkan kajian yang dilakukan Baketrans Kemenhub dan Institut Teknologi Bandung (ITB) di tahun 2024, pemilihan Kepulauan Bali ini didasarkan pada jumlah kunjungan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara tertinggi di Indonesia.
Dia mencontohkan, pada tahun 2018, kata Robby, Denpasar menerima 6 juta kedatangan wisatawan dan diproyeksikan pada tahun 2024 akan menjadi 6,6 juta kedatangan.
Oleh karena itu, menurut Robby, karena banyaknya penyewaan helikopter saat ini, seaplane (pesawat amfibi) menjadi alternatif yang menarik untuk dipertimbangkan.
“Bali sudah memiliki pangsa pasar sendiri tersendiri, saat ini industri aviasi di Bali luar biasa, untuk transportasi sewa helikopter sudah sangat berkembang dan peminatnya sangat banyak, jadi seaplane ini bisa menjadi alternatif,” ujar Robby.
Lebih lanjut, Robbby mengatakan Baketrans sebelumnya telah memetakan lima lokasi yang sudah disurvei dalam segala aspek, yakni Danau G20, Pantai Jerman, Pantai Sanur, Pantai Geger dan Pantai Mertasari.
Dari hasil kajian tersebut lokasi yang terpilih adalah Pantai Mertasari dengan pertimbangan nilai kelayakan pengoperasian, pengembangan wilayah, ekonomi dan finansial, teknis pembangunan, angkutan udara, lingkungan dan sosial yang tertinggi.
Lebih lanjut Robby mengatakan bahwa Baketrans juga sudah melakukan review terhadap semua regulasi dalam rangka mendukung pengoperasian pesawat amfibi, penyusunan standar operasional prosedur dan NSPK, serta standar minimum yang diperlukan dalam membangun bandar udara perairan yang sifatnya umum.
Dalam hal ini tentunya tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi yang dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders).
Menurut Robby, pengembangan pesawat amfibi sebagai transportasi berbasis udara perairan juga tidak terlepas dari gagasan Kepala Pusat Kebijakan Prasarana Transportasi dan Integrasi Moda sekaligus Ketua Uji Coba Seaplane Novyanto Widadi yang sudah terlibat sejak awal pengembangan bandar udara perairan.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan uji coba penerbangan pesawat amfibi di Pantai Mertasari, Bali, sebagai peluang potensial penghubung (hub) bandar udara perairan.
“Uji coba penerbangan seaplane dilakukan hari ini sebagai upaya mendorong area di sekitar Denpasar, Bali untuk menjadi seaplane hub pertama di Indonesia yang kemudian terhubung dengan lokasi-lokasi potensial lainnya,” jelasnya.
Robby menyampaikan bahwa kegiatan itu merupakan uji coba kedua yang sebelumnya telah dilakukan pada 2021 di Pulau Gili Iyang, Sumenep, Jawa Timur.
“Uji coba seaplane ini juga menjadi tindak lanjut dari kegiatan quick win Baketrans pada tahun 2024 terkait bandar udara perairan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Kebijakan Prasarana Transportasi dan Integrasi Moda sekaligus Ketua Uji Coba Seaplane Novyanto Widadi mengatakan bahwa saat ini di Indonesia terdapat lima bandar udara perairan berstatus khususnyaitu di Pulau Bawah, Teluk Pangpang Banyuwangi, Sungai Kahayan, Benette dan Pulau Moyo.
Menurut Novyanto, seaplane menjadi alternatif transportasi perairan untuk Indonesia yang secara geografis merupakan negara kepulauan.
Di samping itu, bandar udara perairan sebagai fasilitas penunjang utama pengoperasian seaplane memiliki beberapa keunggulan, diantaranya adalah efisien dan ramah lingkungan.
“Serta memiliki kombinasi kecepatan dan fleksibilitas, mengurangi kebergantungan lahan, sebagai penghubung remote area dan menurunkan kejenuhan lalu lintas udara,” kata Novyanto.
Baca juga: Kemenparekraf perkirakan pergerakan naik 20 persen pada libur sekolah
Baca juga: ASPPI: Perayaan Idul Adha jadi daya tarik wisatawan ke Aceh
Baca juga: Target pergerakan wisatawan Sumbar tetap meski terdampak bencana
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2024